SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya

Senin, 25 November 2024 - 08:52 WIB
loading...
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek akan segera dilaksanakan, berikut adalah rangkaian tes dan bobot penilaiannya. Foto/BPMP Kaltara.
A A A
JAKARTA - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemendikbudristek akan segera dilaksanakan, berikut adalah rangkaian tes dan bobot penilaiannya. SKB menjadi tahap krusial dalam proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024.

Setelah melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta harus bersiap menghadapi berbagai ujian yang menuntut kemampuan teknis dan kompetensi sesuai formasi yang dilamar.

Baca juga: SKB CPNS Kemenkumham 2024, Ini Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya

Artikel ini akan mengulas secara lengkap rangkaian tes SKB CPNS Kemendikbud Ristek 2024, termasuk bobot penilaian yang akan mempengaruhi hasil akhir seleksi. Pastikan kamu memahami detailnya agar dapat mempersiapkan diri dengan optimal!

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemendikbudristek 2024


Pada seleksi CPNS Kemendikbudristek 2024, SKB akan dibagi menjadi dua jenis tes, yaitu menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tes tambahan lainnya. Pelaksanaan SKB CAT dijadwalkan berlangsung pada 9–20 Desember 2024, sekitar satu bulan setelah pengumuman hasil SKD pada 17–19 November 2024 kemarin.

Jadwal rinci SKB diketahui akan diumumkan mulai tanggal 4 hingga 8 Desember 2024.

Kemendikbudristek sebelumnya telah membuka 12.843 formasi CPNS pada tahun 2024, yang terdiri dari 12.462 jabatan fungsional (termasuk tenaga dosen) dan 381 jabatan pelaksana tenaga kependidikan.

Peserta yang Berhak Mengikuti SKB CPNS


Hanya peserta yang memenuhi ambang batas nilai (passing grade) pada SKD yang dapat mengikuti SKB. Jumlah peserta yang diundang adalah tiga kali jumlah formasi yang tersedia, berdasarkan peringkat nilai tertinggi.

Apabila terdapat peserta dengan nilai SKD yang sama, maka penilaian tambahan akan mempertimbangkan nilai subtes seperti TKP, TIU, dan TWK secara berurutan. Jika nilai tetap sama, seluruh peserta tersebut akan mengikuti SKB.

Jenis Tes SKB dan Materi yang Diujikan


SKB CPNS Kemendikbudristek dibedakan berdasarkan kebutuhan jabatan, yaitu jabatan fungsional dosen dan tenaga kependidikan atau teknis lainnya. Berikut detailnya:

1. Tes SKB untuk Jabatan Fungsional Dosen:


Tes CAT:
•Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi
•Literasi Bahasa Inggris
•Penalaran dan Pemecahan Masalah
•Dimensi Psikologi

Tes Tambahan via Video Conference:
•Wawancara
•Praktik mengajar atau microteaching

2. Tes SKB untuk Tenaga Kependidikan dan Teknis:

Materi ujian akan disesuaikan dengan ketentuan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Peserta SKB dinyatakan gugur jika tidak mengikuti salah satu subtes atau gagal memenuhi ambang batas nilai untuk tes tambahan.

Bobot Penilaian Tes SKB


Bobot nilai SKB CPNS Kemendikbud Ristek 2024 dirancang untuk mencerminkan pentingnya setiap tahap ujian. Berikut detailnya:

1. CAT BKN

* Bobot: 80%
* Jumlah soal, nilai minimal, dan ambang batas sesuai ketentuan Panselnas.

2. Wawancara

* Bobot: 10%
* Jumlah soal: 5
* Skor minimal: 5, maksimal: 25
* Tidak menggugurkan.

3. Praktik Mengajar/Microteaching

* Bobot: 10%
* Jumlah soal: 5
* Skor minimal: 5, maksimal: 25
* Menggugurkan jika tidak memenuhi ambang batas.

Ketentuan Kelulusan Akhir CPNS Kemendikbud Ristek 2024 (H2)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
7 Trik Lolos Tes CPNS...
7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Cara Daftar PKN STAN...
Cara Daftar PKN STAN 2025/2026, Sekolah Kedinasan Favorit CPNS
Rekomendasi
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
Ruben Onsu Jadi Mualaf,...
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Sarwendah Beri Respons Bijak
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
Berita Terkini
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
10 jam yang lalu
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
12 jam yang lalu
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
15 jam yang lalu
Profil Pendidikan Ray...
Profil Pendidikan Ray Sahetapy, Aktor Legendaris Indonesia
18 jam yang lalu
FKH Unair Masuk 100...
FKH Unair Masuk 100 Besar Dunia di QS WUR 2025: Satu-Satunya di Indonesia!
19 jam yang lalu
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
20 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved