Membingungkan, DPR: Kurikulum Baru Membawa Banyak Persoalan pada Siswa dan Guru

Selasa, 05 April 2022 - 20:30 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat RDPU Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Kurikulum Komisi X DPR. Foto/Dok/DPR
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Kurikulum Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk memperhatikan berbagai aspek dalam menyusun kurikulum pendidikan di Indonesia. Termasuk, persoalan teknis yang ada di balik Kurikulum Merdeka Belajar.

Saat menjadi pemimpin RDPU , Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, kurikulum merdeka belajar yang menggantikan kurikulum 2013 (Kurtilas) terdapat banyak polemik di baliknya.



Baca juga: Polemik Perekrutan 1 Juta Guru PPPK, Kepala Daerah Mengadu ke DPR

"Kebijakan mengubah kurikulum butuh evaluasi menyeluruh. Perubahan kurikulum membawa banyak persoalan yang berdampak pada orang tua, guru, dan penyelenggara pendidikan," ujar Abdul di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (4/4/2022).

Menurut Abdul, dengan berubahnya kurikulum, banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa terkait sarana dan prasarana. Serta, banyaknya kekhawatiran penguasaan konsep yang diterima siswa di tengah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Kekhawatiran orang tua dengan kurikulum baru, harus membeli buku-buku baru untuk anak-anaknya. Sedang untuk guru, konsep kurikulum belum dikuasai sudah muncul konsep baru yang harus diaplikasikan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!