Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 di Poltek SSN dan Kemenhub Diperpanjang

Sabtu, 30 April 2022 - 10:30 WIB
3. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat (2 semester) bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb

4. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg)

5. Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas:

a. Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai Rp10.000, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

b. Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai Rp10.000, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

c. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai Rp10.000, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

d. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat(hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat), dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022

1. Akses Portal Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/

2. Buat Akun Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak Kartu Informasi Akun
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More