Kabar Gembira, Pendaftaran STIP Diperpanjang Sampai 5 Mei 2022
Senin, 02 Mei 2022 - 06:30 WIB
Pendaftaran STIP diperpanjang sampai 5 Mei 2022. Foto/Dok STIP.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang pendaftaran Sipencatar jalur Pola Pembibitan (Polbit) Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran ( STIP ) Jakarta yang semula berakhir 30 April 2022 menjadi 5 Mei 2022 pukul 23.59 WIB. Hal ini pun memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang berminat mendaftar ke sekolah kedinasan tersebut.
Dalam surat pengumuman yang ditandatangi oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan, Capt Antoni Arif Priadi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat dengan nomor : PG. 03/BSDPMP-2022 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Sipencatar Jalur Polbit pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Tahun Akademik 2022 / 2023.
"Dengan ini diumumkan bahwa Pendaftaran SIPENCATAR Jalur Pola Pembibitan Tahun 2022 yang semula akan ditutup tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WIB Diperpanjang sampai tanggal 5 Mei 2022 Pukul 23.59 WIB. Seluruh proses pendaftaran yang dilakukan setelah tanggal 5 Mei 2022 Pukul 23.59 WIB dianggap tidak sah," kata Antoni, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, (2/5/2022).
Baca: Bisa Jadi Alternatif, Ini Sederet Jurusan Kuliah Kurang Diminati di UI, ITB, dan UGM
Dalam surat pengumuman yang ditandatangi oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan, Capt Antoni Arif Priadi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat dengan nomor : PG. 03/BSDPMP-2022 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Sipencatar Jalur Polbit pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Tahun Akademik 2022 / 2023.
"Dengan ini diumumkan bahwa Pendaftaran SIPENCATAR Jalur Pola Pembibitan Tahun 2022 yang semula akan ditutup tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WIB Diperpanjang sampai tanggal 5 Mei 2022 Pukul 23.59 WIB. Seluruh proses pendaftaran yang dilakukan setelah tanggal 5 Mei 2022 Pukul 23.59 WIB dianggap tidak sah," kata Antoni, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, (2/5/2022).
Baca: Bisa Jadi Alternatif, Ini Sederet Jurusan Kuliah Kurang Diminati di UI, ITB, dan UGM
Lihat Juga :