Unesa Sediakan 3 Lokasi UTBK bagi 22.140 Peserta, Simak Syarat dan Ketentuannya
Senin, 16 Mei 2022 - 21:01 WIB
Sukarmin menambahkan, bagi peserta UTBK di Unesa, ada beberapa persiapan pelaksanaan ujian yang harus diperhatikan.
1. Menjaga kesehatan dan memastikan diri dalam kondisi sehat.
2. Memastikan lokasi ujian. Peserta harus benar-benar memastikan tempat ujiannya di kampus mana, di gedung apa, dan ruangan mana. Ini untuk menghindari salah lokasi atau kejadian lain yang tidak diharapkan.
3. Membuat perkiraan waktu tempuh dari tempat tinggal atau lokasi asal ke lokasi ujian untuk mencegah keterlambatan saat mengikuti UTBK.
4. Menyiapkan dokumen yang disyaratkan berupa:
- Kartu tanda peserta UTBK 2022.
- Ijazah/fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas 12 dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.
- Kartu identitas diri seperti KTP/SIM.
5. Terdaftar dan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk pengecekan sertifikat vaksin.
6. Peserta sudah melakukan vaksinasi minimal dosis 2 yang dibuktikan dengan sertifikat dan atau scan barcode PeduliLindungi.
7. Bagi peserta yang mendapatkan vaksin dosis 1 membawa hasil swab antigen minimal H-1 atau bisa juga membawa surat keterangan sehat dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
8. Menerapkan protokol kesehatan; mengenakan masker (disarankan masker medis yang baru), menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
1. Menjaga kesehatan dan memastikan diri dalam kondisi sehat.
2. Memastikan lokasi ujian. Peserta harus benar-benar memastikan tempat ujiannya di kampus mana, di gedung apa, dan ruangan mana. Ini untuk menghindari salah lokasi atau kejadian lain yang tidak diharapkan.
3. Membuat perkiraan waktu tempuh dari tempat tinggal atau lokasi asal ke lokasi ujian untuk mencegah keterlambatan saat mengikuti UTBK.
4. Menyiapkan dokumen yang disyaratkan berupa:
- Kartu tanda peserta UTBK 2022.
- Ijazah/fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas 12 dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah.
- Kartu identitas diri seperti KTP/SIM.
5. Terdaftar dan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk pengecekan sertifikat vaksin.
6. Peserta sudah melakukan vaksinasi minimal dosis 2 yang dibuktikan dengan sertifikat dan atau scan barcode PeduliLindungi.
7. Bagi peserta yang mendapatkan vaksin dosis 1 membawa hasil swab antigen minimal H-1 atau bisa juga membawa surat keterangan sehat dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
8. Menerapkan protokol kesehatan; mengenakan masker (disarankan masker medis yang baru), menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Lihat Juga :