Persyaratan Pendaftaran PPDB DKI 2022 Lengkap untuk Semua Jenjang, Cek di Sini

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:35 WIB
Persyaratan Pendaftaran PPDB DKI 2022 Lengkap untuk Semua Jenjang. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Proses penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di DKI Jakarta akan dimulai pada Mei 2022 ini. Sejumlah persyaratan pun harus diketahui masyarakat untuk melakukan pendaftaran untuk semua jenjang pendidikan di Jakarta .

Alur proses pelaksanaan PPDB DKI Jakarta sendiri terdiri atas beberapa tahap. Yakni dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan terakhir lapor diri.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menetapkan jadwal pelaksanaan PPDB 2022. Dimana khusus untuk PPDB 2022 jenjang SMP, SMA, dan SMK dimulai dengan tahap pra pendaftaran pada 17 Mei 2022 hingga batas waktu 14 Juni 2022.

Baca: Inilah Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses PPDB DKI Jakarta 2022, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik baru untuk semua jenjang, dikutip dari Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki.

Persyaratan jenjang PAUD

- Usia 2-6 tahunpada tanggal 1 Juli 2022 untuk TPA dan SPS

- Usia 3-4 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 untuk KB

- Paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A di TK

- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan lapor kelahiran dari pihak yang berwenang
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More