Dukung Pembelajaran di SMK Kemaritiman, Ship Simulator Resmi Masuk E-Katalog
Rabu, 01 Juni 2022 - 10:20 WIB
JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah memasukkan ship simulator produksi Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV-BMTI) Kemendikbudristek dalam E-katalog. Ship simulator ini digunakan untuk mendukung proses pembelajaran siswa di SMK Kemaritiman.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung hasil riset vokasi dengan membeli ship simulator atau alat simulasi kemudi kapal digital karya anak bangsa satuan pendidikan bidang kemaritiman, kelautan, dan perkapalan.
"Kami sangat berharap dan mendorong pemda yang memiliki SMK Kemaritiman dan sejenisnya itu mengalokasikan DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisiknya untuk membeli produk ini," ujar Wikan, melalui siaran pers, Rabu (1/6/2022).
Wikan mengatakan, pembelian produk dalam negeri ini memiliki beberapa kelebihan. Selain harganya yang jauh lebih murah, kualitasnya juga tidak kalah dari produk luar negeri.
Baca: Kemendikbudristek Hadirkan Alat Simulasi Kemudi Kapal Digital Buatan SMK dan Kampus Vokasi
"Sebelumnya SMK Kemaritiman impor ship simulator dengan harga yang mahal. Sekarang SMK bisa membeli ship simulator yang jauh lebih murah, yaitu produk BMTI yang didukung SMK. Ini karya anak bangsa," tuturnya.
Ship simulator karya anak bangsa ini dibandrol dengan harga Rp500 juta untuk simulator dengan mode pandangan kapal 90 derajat dan Rp2,1 miliar untuk mode pandangan 180 derajat dengan full badan kapal.
“Harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan mengimpor ship simulator dari luar, dengan kualitas yang sama harganya Rp4,7 miliar. Jadi, harapannya pemda alokasi DAK Fisiknya untuk ini, karena jauh lebih murah dan ini milik kita sendiri," kata Wikan.
Wikan juga mengatakan, di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 70 Tahun 2013 dijelaskan bahwa setiap lembaga pendidikan bidang kemaritiman wajib memiliki ship simulator untuk proses pembelajaran. “Jadi sebetulnya, ini sudah dikunci oleh pemangku kepentingan kita. Jadi tak ada lagi alasan bagi sekolah tidak memiliki ship simulator,” ucapnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung hasil riset vokasi dengan membeli ship simulator atau alat simulasi kemudi kapal digital karya anak bangsa satuan pendidikan bidang kemaritiman, kelautan, dan perkapalan.
"Kami sangat berharap dan mendorong pemda yang memiliki SMK Kemaritiman dan sejenisnya itu mengalokasikan DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisiknya untuk membeli produk ini," ujar Wikan, melalui siaran pers, Rabu (1/6/2022).
Wikan mengatakan, pembelian produk dalam negeri ini memiliki beberapa kelebihan. Selain harganya yang jauh lebih murah, kualitasnya juga tidak kalah dari produk luar negeri.
Baca: Kemendikbudristek Hadirkan Alat Simulasi Kemudi Kapal Digital Buatan SMK dan Kampus Vokasi
"Sebelumnya SMK Kemaritiman impor ship simulator dengan harga yang mahal. Sekarang SMK bisa membeli ship simulator yang jauh lebih murah, yaitu produk BMTI yang didukung SMK. Ini karya anak bangsa," tuturnya.
Ship simulator karya anak bangsa ini dibandrol dengan harga Rp500 juta untuk simulator dengan mode pandangan kapal 90 derajat dan Rp2,1 miliar untuk mode pandangan 180 derajat dengan full badan kapal.
“Harga ini jauh lebih murah dibandingkan dengan mengimpor ship simulator dari luar, dengan kualitas yang sama harganya Rp4,7 miliar. Jadi, harapannya pemda alokasi DAK Fisiknya untuk ini, karena jauh lebih murah dan ini milik kita sendiri," kata Wikan.
Wikan juga mengatakan, di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 70 Tahun 2013 dijelaskan bahwa setiap lembaga pendidikan bidang kemaritiman wajib memiliki ship simulator untuk proses pembelajaran. “Jadi sebetulnya, ini sudah dikunci oleh pemangku kepentingan kita. Jadi tak ada lagi alasan bagi sekolah tidak memiliki ship simulator,” ucapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda