Kemenag dan Al-Azhar Mesir Bahas Perpanjangan Mu’adalah

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:29 WIB
“MoU itu antara lain mengatur diadakannya tes sebelum ke Mesir melalui lembaga di Indonesia yang ditunjuk oleh Al-Azhar bekerja sama dengan Kemenag, sehingga calon mahasiswa yang lulus dan memenuhi kriteria, bisa melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar,” sambungnya.

Dengan adanya MoU ini, lanjut Isom, maka pengiriman mahasiswa baru akan dilakukan melalui satu pintu, yaitu Kementerian Agama. Proses pengiriman itu dilakukan dengan tetap menjaga kualitas dan kapasitas calon mahasiswa dan menghindari upaya pengiriman mahasiswa secara ilegal.

Isom menambahkan, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag terus berupaya memperluas akses anak bangsa untuk bisa belajar di Universitas Al-Azhar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!