Forum Pendidikan Sayangkan Minimnya Kuota PPDB 2022 untuk Siswa Tak Mampu

Senin, 27 Juni 2022 - 14:32 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2022 di Jabar. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG - Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) kecewa dengan hasil pengumuman PPDB SMA-SMK negeri di Kota Bandung yang dinilai tidak memaksimalkan kuota bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Padahal sesuai ketentuan, KETM sebanyak 15% dari kuota siswa baru.



Baca juga: Viral Praktik Titip Menitip Siswa oleh Dewan Kota Bandung di PPDB 2022, Ini Isi Suratnya

Menurut Ketua FMPP Illa Setiawati, pada umumnya kuota afirmasi dipatok 15% sebagaimana yang dicantum dalam Pergub Jabar.

Padahal kuota afirmasi paling sedikit 15% dari jumlah siswa yang diterma sebagaimana amanat Pasal 13 dan 32 Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.

"Pada umumnya 15% bukan dari jumlah siswa yang seluruhnya tetapi diambil dari jumlah siswa dalam online tidak termasuk kuota offline yang diindikasi dari kursi cadangan yang sengaja dikosongkan tiap rombongan belajar bahkan ada sekolah yang mengurangi jumlah kelas pada PPDB online," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!