Viral Praktik Titip Menitip Siswa oleh Dewan Kota Bandung di PPDB 2022, Ini Isi Suratnya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Warga Kota Bandung digegerkan dengan beredarnya surat rekomendasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2022 yang dibuat oleh anggota DPRD Kota Bandung.
Surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 tersebut ditandatangani Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H Erwin, SE. Ada pun isi surat perihal aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik ) Provinsi Jawa Barat.
Diduga, surat rekomendasi tersebut berkaitan erat dengan praktik 'titip menitip' peserta didik baru dalam PPDB 2022. Bahkan, dalam surat disebutkan sejumlah SMKN di Kota Bandung dan daftar siswa yang diduga akan 'dititipkannya' itu.
"Maka berdasarkan hal di atas, mohon kiranya Yth. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dapat memberikan kebijakan dan menerima siswa tersebut," bunyi surat tersebut.
Surat rekomendasi tersebut beredar luas di media sosial (medsos) hingga membuat geger warganet dan masyarakat luas. Berbagai pihak pun langsung bereaksi menanggapi hal itu. Mereka menilai, dugaan praktik 'titip menitip' peserta didik tersebut tak terpuji dan tak seharusnya dilakukan seorang anggota dewan.
Setelah viral dan membuat geger masyarakat, pembuat surat, H Erwin, SE akhirnya bersuara. Dalam keterangan tertulisnya, Erwin mengakui bahwa dirinya memang membuat dan menandatangani surat rekomendasi tersebut. Dia berkilah, surat tersebut merupakan aspirasi warga Kota Bandung.
"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung," katanya.
Meski begitu, Erwin membantah jika surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk intervensi kepada Disdik Jabar, melainkan sekedar usulan sesuai aspirasi masyarakat Kota Bandung. Dia pun menegaskan, menarik kembali surat tersebut, berikut isinya.
"Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat tersebut," katanya.
Surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 tersebut ditandatangani Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H Erwin, SE. Ada pun isi surat perihal aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik ) Provinsi Jawa Barat.
Diduga, surat rekomendasi tersebut berkaitan erat dengan praktik 'titip menitip' peserta didik baru dalam PPDB 2022. Bahkan, dalam surat disebutkan sejumlah SMKN di Kota Bandung dan daftar siswa yang diduga akan 'dititipkannya' itu.
"Maka berdasarkan hal di atas, mohon kiranya Yth. Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dapat memberikan kebijakan dan menerima siswa tersebut," bunyi surat tersebut.
Surat rekomendasi tersebut beredar luas di media sosial (medsos) hingga membuat geger warganet dan masyarakat luas. Berbagai pihak pun langsung bereaksi menanggapi hal itu. Mereka menilai, dugaan praktik 'titip menitip' peserta didik tersebut tak terpuji dan tak seharusnya dilakukan seorang anggota dewan.
Setelah viral dan membuat geger masyarakat, pembuat surat, H Erwin, SE akhirnya bersuara. Dalam keterangan tertulisnya, Erwin mengakui bahwa dirinya memang membuat dan menandatangani surat rekomendasi tersebut. Dia berkilah, surat tersebut merupakan aspirasi warga Kota Bandung.
"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung," katanya.
Meski begitu, Erwin membantah jika surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk intervensi kepada Disdik Jabar, melainkan sekedar usulan sesuai aspirasi masyarakat Kota Bandung. Dia pun menegaskan, menarik kembali surat tersebut, berikut isinya.
"Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat tersebut," katanya.