PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
loading...

Mendikdasmen Abdul Muti mengatakan perubahan PPDB menjadi SPMB ini bukan sekadar ganti nama melainkan ada sejumlah kebijakan baru. Foto/Kemendikdasmen.
A
A
A
JAKARTA - PPDB kini berganti nama menjadi SPMB. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan perubahan ini bukan sekadar ganti nama melainkan ada sejumlah kebijakan baru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau disingkat SPMB ini karena pemerintah ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik.
"Kedua, ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki solusinya, yang sudah baik kita pertahankan," kata Mendikdasmen di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Guru Besar UIN Jakarta itu menampik perubahan nama PPDB menjadi SPMB itu hanya sekedar ganti nama saja.
"Jadi kalau ada yang kritik paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kir atidak sama. Kalau sama kenapa harus diganti namanya," tegas Mu'ti.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau disingkat SPMB ini karena pemerintah ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik.
"Kedua, ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki solusinya, yang sudah baik kita pertahankan," kata Mendikdasmen di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Guru Besar UIN Jakarta itu menampik perubahan nama PPDB menjadi SPMB itu hanya sekedar ganti nama saja.
"Jadi kalau ada yang kritik paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kir atidak sama. Kalau sama kenapa harus diganti namanya," tegas Mu'ti.
Lihat Juga :