PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:45 WIB
loading...
PPDB Resmi Diganti Jadi...
Mendikdasmen Abdul Muti mengatakan perubahan PPDB menjadi SPMB ini bukan sekadar ganti nama melainkan ada sejumlah kebijakan baru. Foto/Kemendikdasmen.
A A A
JAKARTA - PPDB kini berganti nama menjadi SPMB. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan perubahan ini bukan sekadar ganti nama melainkan ada sejumlah kebijakan baru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau disingkat SPMB ini karena pemerintah ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik.

"Kedua, ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki solusinya, yang sudah baik kita pertahankan," kata Mendikdasmen di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Guru Besar UIN Jakarta itu menampik perubahan nama PPDB menjadi SPMB itu hanya sekedar ganti nama saja.

"Jadi kalau ada yang kritik paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kir atidak sama. Kalau sama kenapa harus diganti namanya," tegas Mu'ti.

"Sekali lagi SPMB itu bukan sekedar nama baru tapi memang ada yang baru dalam kebijakan kamu untuk memastikan setiap warga negara menfdapat pelayanan pendidikan yang benar," kata dia.

Tidak Ada Perubahan untuk Penerimaan SD


Abdul Mu'ti mengatakan, perubahan nama PPDB menjadi SPMB ini akan diikuti dengan beberapa kebijakan baru namun ini tidak berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Perubahan kebijakan yang berlaku, terangnya, adalah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Untuk SMP, jalur penerimaan muridnya masih sama. Diketahui ada empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.

"Untuk SMP jalurnya tetap sama, perubahannya pada persentase masing-masing jalur," jelasnya.

Sedangkan perubahan untuk SMA adalah penerimaan sesuai domisili itu berdasarkan lintas kabupaten kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi.

Sebelumnya diberitakan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti sudah melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto mengenai perubahan PPDB yang saat ini diketahui sudah berganti nama menjadi SPMB.

Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai PPDB Zonasi yang tiap tahunnya menimbulkan masalah di lapangan. Kemendikdasmen pun mengevaluasi sistem zonasi dengan mengundang sejumlah pakar hingga kepala daerah untuk Menyusun formula yang lebih baik untuk penerimaan siswa baru tiap tahunnya itu.

Dia menjelaskan zonasi bisa menjawab persoalan akan kesenjangan mutu Pendidikan. Adanya keberadaan sekolah elite yang akhirnya menjadi sekolah favorit tujuan masyarakat. Namun PPDB Zonasi hanya menerima siswa dengan mempertimbangkan domisili murid dan jarak ke sekolah kadang kala menimbulkan kesenjangan di bidang kemampuan akademik murid.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jurusan IPA, IPS, dan...
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan Dihidupkan Kembali
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
iNews Media Group dan...
iNews Media Group dan Kemendikdasmen Jalin Sinergi untuk Pendidikan Indonesia
Tunjangan Guru Langsung...
Tunjangan Guru Langsung Transfer ke Rekening, Prabowo: Kita Bikin Cepat, Singkat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
Kabar Baik, Pemerintah...
Kabar Baik, Pemerintah akan Bangun Rumah Layak Huni untuk Guru
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 117: Misi Mulia Lingga & Perkembangan Kandungan Arini
Kevin Diks Cedera Parah,...
Kevin Diks Cedera Parah, Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang?
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 214: Tantangan Biru Jelang Pelantikannya Jadi CEO
Perindo Luncurkan Puspa...
Perindo Luncurkan Puspa Daya, Organisasi Sayap yang Fokus pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas
Tersangka Pembakar Mobil...
Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang
Hari Kartini, Megawati...
Hari Kartini, Megawati Tegaskan Perempuan Bukan Makhluk yang Harus Tunduk dalam Diam
Berita Terkini
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
58 menit yang lalu
Kharisma atau Karisma,...
Kharisma atau Karisma, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
7 jam yang lalu
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
1 hari yang lalu
Dipantau Ketat, Itera...
Dipantau Ketat, Itera Siapkan 196 Pengawas untuk UTBK SNBT 2025
1 hari yang lalu
Ambulan atau Ambulans,...
Ambulan atau Ambulans, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
1 hari yang lalu
Infografis
Siap Hadapi Perang Baru...
Siap Hadapi Perang Baru dengan Israel, Iran Pamer Kota Rudal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved