PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Kamis, 30 Januari 2025 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
"Sekali lagi SPMB itu bukan sekedar nama baru tapi memang ada yang baru dalam kebijakan kamu untuk memastikan setiap warga negara menfdapat pelayanan pendidikan yang benar," kata dia.
Abdul Mu'ti mengatakan, perubahan nama PPDB menjadi SPMB ini akan diikuti dengan beberapa kebijakan baru namun ini tidak berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Perubahan kebijakan yang berlaku, terangnya, adalah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Untuk SMP, jalur penerimaan muridnya masih sama. Diketahui ada empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.
"Untuk SMP jalurnya tetap sama, perubahannya pada persentase masing-masing jalur," jelasnya.
Sedangkan perubahan untuk SMA adalah penerimaan sesuai domisili itu berdasarkan lintas kabupaten kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi.
Tidak Ada Perubahan untuk Penerimaan SD
Abdul Mu'ti mengatakan, perubahan nama PPDB menjadi SPMB ini akan diikuti dengan beberapa kebijakan baru namun ini tidak berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Perubahan kebijakan yang berlaku, terangnya, adalah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Untuk SMP, jalur penerimaan muridnya masih sama. Diketahui ada empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.
"Untuk SMP jalurnya tetap sama, perubahannya pada persentase masing-masing jalur," jelasnya.
Sedangkan perubahan untuk SMA adalah penerimaan sesuai domisili itu berdasarkan lintas kabupaten kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi.
Lihat Juga :