Mahasiswa Kampus Mengajar Bantu Adaptasi Teknologi di 3.846 Sekolah

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:51 WIB
Mahasiswa program Kampus Mengajar bantu adaptasi teknologi di 3.846 sekolah. Foto/BKHM Kemendikbudristek.
JAKARTA - Sebanyak 16.174 mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Angkatan 3 telah menyelesaikan periode penugasan selama 18 minggu di 3.846 sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Penugasan ini resmi berakhir pada Rabu, (29/6/2022) dan selanjutnya para mahasiswa akan kembali ke perguruan tinggi masing-masing.

Selama penugasan, peserta Kampus Mengajar telah memberikan asistensi kepada guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan dasar. Selain itu, para mahasiswa ini juga memiliki tugas untuk mengakselerasi adaptasi teknologi bagi para guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, menyampaikan rasa gembiranya atas kehadiran mahasiswa Kampus Mengajar di sekolah, atas perannya untuk membantu adaptasi teknologi kepada guru dan tenaga kependidikan.



“Harapannya pelaksanaan Kampus Mengajar bisa mendorong proses pembelajaran Indonesia yang lebih kontemporer dan mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya, melalui siaran pers, Rabu (29/6/2022).

Baca: Seleksi Mandiri Unnes 2022, Begini Kisi-kisi Materi Soalnya

Selama penugasan, mahasiswa peserta bersama para guru menjalankan berbagai program inovatif yang dapat membantu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Jumeri, menyampaikan harapannya agar dari berbagai program inovatif tersebut terdapat program-program yang bisa terus digunakan secara berkelanjutan di sekolah setelah penugasan mahasiswa selesai.

Kampus Mengajar adalah salah satu program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan, sekaligus membagikan ilmu, keterampilan, dan inspirasi bagi para murid.

Selain memperoleh pengalaman, para mahasiswa yang telah menyelesaikan program Kampus Mengajar berhak mendapatkan rekognisi sebesar 20 sks dari hasil belajar selama mengikuti program. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang berhasil menyelesaikan penugasannya.

Baca juga: Viral, Ayah Gendong Anaknya yang Jadi Hafidz Al-Qur'an di Kudus
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More