Jangan Terlewat, Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Resmi Dibuka
Senin, 04 Juli 2022 - 18:16 WIB
JAKARTA - Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) tahap 2 resmi dibuka, Senin (4/7/2022). Pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan melengkapi beberapa syarat dan dokumen yang diperlukan.
Beasiswa LPDP menyediakan pembiayaan pendidikan untuk melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Para pejuang kuliah bisa mendaftar untuk jenjang S2 dan juga S3 dengan beasiswa di bawah koordinasi Kementerian Keuangan ini.
Calon mahasiswa yang ingin kuliah dengan beasiswa LPDP bisa melakukan pendaftaran secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Berikut ini tahapan untuk melakukan pendaftaran beasiswa LPDP 2022, di mana seleksi tahap 2 ini diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat Januari 2023.
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Beasiswa LPDP menyediakan pembiayaan pendidikan untuk melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Para pejuang kuliah bisa mendaftar untuk jenjang S2 dan juga S3 dengan beasiswa di bawah koordinasi Kementerian Keuangan ini.
Baca Juga
Calon mahasiswa yang ingin kuliah dengan beasiswa LPDP bisa melakukan pendaftaran secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Berikut ini tahapan untuk melakukan pendaftaran beasiswa LPDP 2022, di mana seleksi tahap 2 ini diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat Januari 2023.
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
tulis komentar anda