Pengumuman PPDB Jateng 2022, Segera Cek Hasilnya dan Daftar Ulang

Selasa, 05 Juli 2022 - 09:05 WIB
Daftar Ulang

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng menyebutkan, bagi CPDB yang dinyatakan lolos kemudian diwajibkan untuk daftar ulang pada 5 hingga 7 Juli 2022. Berikut ini ketentuannya.

1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri

2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan kondisi kedaruratan Covid-19.

Awal Tahun Ajaran Baru di Jateng 2022

Setelah melakukan proses daftar ulang, maka seluruh peserta didik akan memulai hari pertama sekolah pada 11 Juli 2022.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!