Kuliah di Kampus Logistik dan Bisnis, Ada Beasiswa Kuliah Gratis hingga Lulus
Jum'at, 22 Juli 2022 - 11:20 WIB
Untuk mendapatkan kesempatan kuliah di ULBI dengan menggunakan Beasiswa KIP-Kuliah 2022 ada beberapa kententuan yang berlaku dan harus dipenuhi.
Di antaranya Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat Tahun 2020, 2021 dan 2022 semua Jurusan; Telah terdaftar resmi dan melangkapi Proses Pengisian data di Portal Kartu Indonesia Pintar Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id) dengan memilih nama kampus Politeknik Pos Indonesia (Poltekpos) atau Sekolah Tinggi Manajemen Logistik Indonesia (Stimlog).
Selanjutnya, terdaftar seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur KIP Kuliah; Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Syarat lainnya telah terdaftar dan memiliki Kartu Peserta KIP Kuliah Kemerdekaan 2022; Upload Pas Photo Terbaru; Upload Nilai Rapor Semester 5; Upload Bukti Pendaftaran/Kartu Peserta KIP Kuliah 2022; bukti scan slip gaji orang tua; bukti scan tagihan listrik.
Di antaranya Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat Tahun 2020, 2021 dan 2022 semua Jurusan; Telah terdaftar resmi dan melangkapi Proses Pengisian data di Portal Kartu Indonesia Pintar Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id) dengan memilih nama kampus Politeknik Pos Indonesia (Poltekpos) atau Sekolah Tinggi Manajemen Logistik Indonesia (Stimlog).
Selanjutnya, terdaftar seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur KIP Kuliah; Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Syarat lainnya telah terdaftar dan memiliki Kartu Peserta KIP Kuliah Kemerdekaan 2022; Upload Pas Photo Terbaru; Upload Nilai Rapor Semester 5; Upload Bukti Pendaftaran/Kartu Peserta KIP Kuliah 2022; bukti scan slip gaji orang tua; bukti scan tagihan listrik.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
tulis komentar anda