Fahri Bachmid Ditetapkan Jadi Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan UMI

Sabtu, 30 Juli 2022 - 08:35 WIB
Fahri Bachmid ditetapkan menjabat Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan UMI. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Dr. Fahri Bachmid ditunjuk dan ditetapkan secara resmi menjadi Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum UMI .

Penunjukkan Fahmi secara resmi ditetapkan oleh Rektor UMI Makassar Prof. Dr. H. Basri Modding melalui SK Rektor Nomor:2318/H.25/UMI/VII/2022, tertanggal 25 Juli 2022. Fahmi akan menjabat selama periode 2022-2026. Secara teknis PaKem ini berkedudukan di Fakultas Hukum UMI.

Baca: STBA LIA Jakarta Dipercaya LLDIKTI Wilayah III Selenggarakan Program Berbahasa Asing

Fahri berpendapat, secara filosofis hakikat pembentukan Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan ini sebagaimana terdapat dalam bagian konsiderans Surat Keputusan tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pengurus Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan PaKem FH-UMI.



“Yakni adalah untuk kepentingan dalam melakukan pengkajian dan penelitian terkait dengan perkembangan konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia “constitutional studies” sekaligus sebagai agen pembumian konstitusionalisme kepada masyarakat akademis, termasuk soal-soal yang berkaitan dengan aspek kepemerintahan, lembaga negara, hak asasi manusia, dan demokrasi,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/7/2022).

Selain itu, tambahnya, juga melakukan kajian strategis pada bidang hukum lainya dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Dan ini, ucapnya, adalah prinsip serta orientasi fundamental yang saling terkait dengan pembentukan pusat studi konstitusi ini.

Dia menerangkan, pertimbangan lainya tentang pembentukan Pusat Kajian Konstitusi dan Pemerintahan adalah dalam rangka akselerasi serta aksentuasi untuk melakukan kegiatan pengkajian, desiminasi, riset keilmuan, pengabdian. Selain itu juga dalam membangun hubungan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga-lembaga negara.

Baca juga: President University, Kampus dengan Jumlah Mahasiswa Asing Terbanyak se-Indonesia



“Tentang perkembangan ketatanegaraan dan konstitusi kontemporer untuk dapat berkontribusi dalam suatu ikhtiar konstitusional dalam perbaikan sistem ketatanegaraan ke arah yang lebih konstruktif, maka dipandang perlu untuk membentuk dan mengangkat Pengurus Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan PaKem di lingkup UMI,” tambahnya.

“Insya Allah kami akan optimal dalam mengelola kepercayaan dan amanah yang Rektor berikan, agar ikhtiar kecil kami lewat unit teknis pusat studi konstitusi ini, sehingga sebangun dengan visi dan misi UMI, yaitu Mewujudkan Universitas Muslim Indonesia sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah termasyhur berkelas dunia, dengan melahirkan manusia berilmu amaliah, beramal ilmiah, dan berakhlakul karimah serta berdaya saing tinggi,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More