Pendaftaran KIP Kuliah di PTS Masih Dibuka, Simak Persyaratannya
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 08:24 WIB
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah untuk calon mahasiswa di seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta ( PTS ) dibuka hingga 31 Oktober 2022. Simak persyaratan dan cara pendaftarannya.
Pada 2022, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2022, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai, KIP Kuliah semakin menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup.
Baca: Mau Kuliah Gratis S2-S3 di Arab Saudi? Universitas Terbaik ini Segera Buka Pendaftaran
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik yang besarannya ditentukan oleh akreditasi perguruan tinggi, yakni:
1. Akreditasi A maksimal sampai Rp12 juta
2. Akreditasi B maksimal sebesar Rp4 juta
3. Akreditasi C maksimal sebesar Rp2,4 juta
Pada 2022, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2022, selain terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going sampai masa studi selesai, KIP Kuliah semakin menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup.
Baca: Mau Kuliah Gratis S2-S3 di Arab Saudi? Universitas Terbaik ini Segera Buka Pendaftaran
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik yang besarannya ditentukan oleh akreditasi perguruan tinggi, yakni:
1. Akreditasi A maksimal sampai Rp12 juta
2. Akreditasi B maksimal sebesar Rp4 juta
3. Akreditasi C maksimal sebesar Rp2,4 juta
Lihat Juga :
tulis komentar anda