Kemendikbudristek Akui Ada Celah Korupsi di Seleksi Mandiri Masuk Universitas Negeri

Minggu, 21 Agustus 2022 - 22:03 WIB
Kemendikbudristek Akui...
Inspektur Investigasi pada Itjen Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli saat konpers OTT Rektor Unila di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8). Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal ( Itjen ) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lindung Saut Maruli Sirait mengakui ada celah yang dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.

"Tadi sudah disampaikan Pak Ghufron, sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan," kata Lindung Saut saat menghadiri konpers OTT Rektor Universitas Lampung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Inilah 15 Universitas Negeri Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2022

Lindung berjanji pihaknya akan menjadikan celah korupsi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.

Adapun, salah satu yang menjadi celah korupsi di seleksi mandiri yakni, rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!