DKI Buka Pendaftaran BPMS untuk Siswa Sekolah Swasta, Cek Syaratnya
Selasa, 23 Agustus 2022 - 09:20 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022. BPMS disediakan untuk peserta didik yang masuk sekolah swasta.
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, BPMS telah diselenggarakan sejak tahun lalu. Jumlah penerima BPMS pada 2021 mencapai 80.019 peserta didik.
Persyaratan Penerima
1. Peserta didik usia 6-21 tahun
2. Dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak Covid-19
3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah swasta di DKI Jakarta
4. Berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta
Baca juga: Lulus Kuliah Mau Jadi Guru? Yuk Daftar PPG Prajabatan 2022
Mekanisme dan Timeline Pendaftaran
Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, BPMS telah diselenggarakan sejak tahun lalu. Jumlah penerima BPMS pada 2021 mencapai 80.019 peserta didik.
Persyaratan Penerima
1. Peserta didik usia 6-21 tahun
2. Dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak Covid-19
3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah swasta di DKI Jakarta
4. Berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta
Baca juga: Lulus Kuliah Mau Jadi Guru? Yuk Daftar PPG Prajabatan 2022
Mekanisme dan Timeline Pendaftaran
tulis komentar anda