DKI Buka Pendaftaran BPMS untuk Siswa Sekolah Swasta, Cek Syaratnya

Selasa, 23 Agustus 2022 - 09:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyediakan program BMPS untuk siswa yang masuk sekolah swasta. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022. BPMS disediakan untuk peserta didik yang masuk sekolah swasta.

Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, BPMS telah diselenggarakan sejak tahun lalu. Jumlah penerima BPMS pada 2021 mencapai 80.019 peserta didik.

Persyaratan Penerima

1. Peserta didik usia 6-21 tahun

2. Dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak Covid-19

3. Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah swasta di DKI Jakarta

4. Berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta

Baca juga: Lulus Kuliah Mau Jadi Guru? Yuk Daftar PPG Prajabatan 2022

Mekanisme dan Timeline Pendaftaran

1. 22 Agustus-28 September: Calon penerima mendaftar ke sekolah
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More