DKI Buka Pendaftaran BPMS untuk Siswa Sekolah Swasta, Cek Syaratnya
Selasa, 23 Agustus 2022 - 09:20 WIB
1. 22 Agustus-28 September: Calon penerima mendaftar ke sekolah
2. 22 Agustus-28 September: Verifikasi calon penerima oleh sekolah
3. 29-30 September: Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara
4. 3-7 Oktober: Verifikasi berkas calon penerima oleh dinas pendidikan
5. 10-26 Oktober: Data final penerima ditetapkan.
Besaran Bantuan
A. Peserta didik sekolah/madrasah swasta
- SD/MI/SDLB: Maksimum Rp1.000.000
- SMP/MTS/SMPLB: Maksimum Rp1.500.000
- SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp2.500.000
2. 22 Agustus-28 September: Verifikasi calon penerima oleh sekolah
3. 29-30 September: Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara
4. 3-7 Oktober: Verifikasi berkas calon penerima oleh dinas pendidikan
5. 10-26 Oktober: Data final penerima ditetapkan.
Besaran Bantuan
A. Peserta didik sekolah/madrasah swasta
- SD/MI/SDLB: Maksimum Rp1.000.000
- SMP/MTS/SMPLB: Maksimum Rp1.500.000
- SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp2.500.000
tulis komentar anda