455 Anak PMI di Malaysia Lulus Beasiswa Program Gema Repatriasi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 12:17 WIB
455 anak PMI di Malaysia lulus beasiswa program Gema Repatriasi 2022. Foto/BKHM.
JAKARTA - Kemendikbudristek mengapresiasi para pemangku kepentingan pendidikan yang terus bersinergi memberikan layanan pendidikan bagi anak Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) di Malaysia. Pasalnya, sebanyak 455 peserta didik Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) dinyatakan lulus beasiswa program Generasi Maju (GEMA) Repatriasi 2022.
“Atas nama Kemendikbudristek, kami menyampaikan apresiasi kepada segenap panitia dari berbagai unsur baik guru, tenaga kependidikan, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, dan Perwakilan RI di Malaysia yang telah bersinergi sehingga anak-anak pekerja migran Indonesia dapat diberikan beasiswa untuk kembali dan bersekolah di Indonesia,” urai Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto, melalui siaran pers, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Kisah 2 Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Raih Prestasi Juga IPK Tinggi
Anang menuturkan, sejalan dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945, setiap warga negara baik di dalam maupun di luar negeri berhak mendapatkan layanan pendidikan. Ia mengatakan, kehadiran negara dalam memberikan layanan pendidikan di luar negeri diwujudkan melalui Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) maupun Community Learning Center (CLC).
“Selamat untuk semua penerima beasiswa. Kami harap para penerima beasiswa kelak akan tumbuh kembang menjadi pribadi yang berkualitas sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat, keluarga, bangsa dan Negara,” urainya.
“Atas nama Kemendikbudristek, kami menyampaikan apresiasi kepada segenap panitia dari berbagai unsur baik guru, tenaga kependidikan, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, dan Perwakilan RI di Malaysia yang telah bersinergi sehingga anak-anak pekerja migran Indonesia dapat diberikan beasiswa untuk kembali dan bersekolah di Indonesia,” urai Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto, melalui siaran pers, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Kisah 2 Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Raih Prestasi Juga IPK Tinggi
Anang menuturkan, sejalan dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945, setiap warga negara baik di dalam maupun di luar negeri berhak mendapatkan layanan pendidikan. Ia mengatakan, kehadiran negara dalam memberikan layanan pendidikan di luar negeri diwujudkan melalui Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) maupun Community Learning Center (CLC).
“Selamat untuk semua penerima beasiswa. Kami harap para penerima beasiswa kelak akan tumbuh kembang menjadi pribadi yang berkualitas sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat, keluarga, bangsa dan Negara,” urainya.
Lihat Juga :