Desakan Jalur Mandiri Dihapus, Ini Tanggapan Rektor UNS
Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:32 WIB
Prof Jamal yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) pun menyarankan adanya evaluasi di sistem jalur mandiri. Menurutnya, evaluasi mengenai pengawasan perlu dilakukan. Misalnya saja perketat pengawasan pada unsur kepanitiaaan sehingga prosesnya tidak ada komunikasi langsung.
"Itu bisa saja kepanitiaannya sehingga kalau sistemnya itu sudah bagus maka bukan lagi person to person tetapi sistemnya. Misalnya basis yang digunakan adalah adalah nilai akademik atau pertimbangan akademik. Bukan pertimbangan non akademik," ujarnya.
Pertimbangan nilai akademik sendiri, katanya, sudah dijalankan PTN pada penerimaan mahasiswa baru di SNMPTN dengan basis nilai rapor siswa. Kemudian SBMPTN melalui nilai UTBK. Sedangkan jalur mandiri, lanjutnya, bisa menempuh hal yang sama dan dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau gabungan perguruan tinggi.
Selain pertimbangan akademik, katanya, evaluasi mengenai jalur mandiri juga perlu pemberian sanksi tegas. Dia mengaku, pemanfaatan IT pada jalur mandiri itupun bisa disalahgunakan sehingga mentalitas yang baik dari pengelola perguruan tinggi dan sanksi tegas ini diperlukan.
"Pemberian sanksi tegas itu termasuk upaya agar orang tidak berani mencoba-coba untuk melakukan pelanggaran tersebut," terang Guru Besar Ilmu Hukum UNS ini.
Terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di UNS, dia menjelaskan, pihaknya menerapkan beberapa kategori. Yakni jalur mandiri UTBK yang menjaring calon mahasiswa dari nilai UTBK. Lalu ada jalur mandiri ujian tulis yang soal ujiannya disusun oleh tim penyusun soal UNS.
"Itu bisa saja kepanitiaannya sehingga kalau sistemnya itu sudah bagus maka bukan lagi person to person tetapi sistemnya. Misalnya basis yang digunakan adalah adalah nilai akademik atau pertimbangan akademik. Bukan pertimbangan non akademik," ujarnya.
Pertimbangan nilai akademik sendiri, katanya, sudah dijalankan PTN pada penerimaan mahasiswa baru di SNMPTN dengan basis nilai rapor siswa. Kemudian SBMPTN melalui nilai UTBK. Sedangkan jalur mandiri, lanjutnya, bisa menempuh hal yang sama dan dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan atau gabungan perguruan tinggi.
Selain pertimbangan akademik, katanya, evaluasi mengenai jalur mandiri juga perlu pemberian sanksi tegas. Dia mengaku, pemanfaatan IT pada jalur mandiri itupun bisa disalahgunakan sehingga mentalitas yang baik dari pengelola perguruan tinggi dan sanksi tegas ini diperlukan.
"Pemberian sanksi tegas itu termasuk upaya agar orang tidak berani mencoba-coba untuk melakukan pelanggaran tersebut," terang Guru Besar Ilmu Hukum UNS ini.
Terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di UNS, dia menjelaskan, pihaknya menerapkan beberapa kategori. Yakni jalur mandiri UTBK yang menjaring calon mahasiswa dari nilai UTBK. Lalu ada jalur mandiri ujian tulis yang soal ujiannya disusun oleh tim penyusun soal UNS.
Lihat Juga :