PSPP UMJ Teliti Polemik Mata Uang Asing di Perbatasan Sebatik

Sabtu, 03 September 2022 - 15:28 WIB
3. BI bersama institusi lain (Muhammadiyah) melakukan sosialisasi secara berkala tentang kewajiban semua WNI termasuk yang di perbatasan untuk bertransaksi menggunakan mata uang Rupiah.

4. Membuat gerakan kemandirian melalui pemberdayaan masyarakat agar mereka mandiri dalam memenuhi kebutuhannya tidak bergantung kepada negara tetangga.

5. BI perlu memahami sosial budaya dan tradisi masyarakat terutama dalam melintas batas.

6. Selain sosialisasi dan edukasi, CBP juga mengenalkan produk-produk layanan dan update fasilitas yang diberikan BI.

7. Peningkatan sarana infrastruktur ekonomi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan pokok dari negara tetangga.

8. Perlu peningkatan sinergitas hubungan kelembagaan antara pusat dan daerah serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam implementasi Tanggap Rupiah.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!