UPN Yogya Sediakan Beasiswa Wimaya untuk Mahasiswa
Kamis, 08 September 2022 - 17:39 WIB
JAKARTA - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) membuka kesempatan bagi 400 mahasiswanya untuk menerima Beasiswa Wimaya Tahun 2022. Besaran beasiswa yang akan diterima yakni Rp250.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
Beasiswa ini terbuka umum bagi mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi, termasuk putra/putri TNI/Polri, ASN, Purnawirawan Kemenhan, serta putra/putri pegawai UPNVYK.
Beasiswa ini berhak diterima oleh mahasiswa S1 semester III-VIII dan mahasiswa D3 semester III-VI dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25. Persyaratan lain yakni mahasiswa harus aktif di organisasi kemahasiswaan.
Baca juga: Program Teladan Sediakan Hibah Penelitian untuk Mahasiswa dan Peneliti, Ini Syaratnya
Mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan batas maksimal pendapatan kotor gabungan orang tua. Selain itu mahasiswa juga wajib memiliki prestasi baik di tingkat kampus, daerah, nasional, atau internasional.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Perencanaan (KKSP) UPNVY Dr.Ir. Singgih Saptono menjelaskan syarat ketentuan lebih rinci bisa diakses di website UPNVY www.upnyk.ac.id bagian pengumuman. Dia berharap agar beasiswa ini bisa diterima sasaran bagi mahasiswa yang membutuhkan.
"Perlu diperhatikan juga terkait kepangkatan dari TNI, Polri, siapa saja yang berhak menerima. Nantinya beasiswa ini hanya diberikan satu kali saja," ucapnya, dikutip dari laman UPNVY, Kamis (8/9/2022).
Mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak berhak menerima Beasiswa Wimaya. Beasiswa akan diberikan kepada mahasiswa yang sedang tidak menerima beasiswa apapun.
Beasiswa ini terbuka umum bagi mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi, termasuk putra/putri TNI/Polri, ASN, Purnawirawan Kemenhan, serta putra/putri pegawai UPNVYK.
Beasiswa ini berhak diterima oleh mahasiswa S1 semester III-VIII dan mahasiswa D3 semester III-VI dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25. Persyaratan lain yakni mahasiswa harus aktif di organisasi kemahasiswaan.
Baca juga: Program Teladan Sediakan Hibah Penelitian untuk Mahasiswa dan Peneliti, Ini Syaratnya
Mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan batas maksimal pendapatan kotor gabungan orang tua. Selain itu mahasiswa juga wajib memiliki prestasi baik di tingkat kampus, daerah, nasional, atau internasional.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Perencanaan (KKSP) UPNVY Dr.Ir. Singgih Saptono menjelaskan syarat ketentuan lebih rinci bisa diakses di website UPNVY www.upnyk.ac.id bagian pengumuman. Dia berharap agar beasiswa ini bisa diterima sasaran bagi mahasiswa yang membutuhkan.
"Perlu diperhatikan juga terkait kepangkatan dari TNI, Polri, siapa saja yang berhak menerima. Nantinya beasiswa ini hanya diberikan satu kali saja," ucapnya, dikutip dari laman UPNVY, Kamis (8/9/2022).
Mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak berhak menerima Beasiswa Wimaya. Beasiswa akan diberikan kepada mahasiswa yang sedang tidak menerima beasiswa apapun.
tulis komentar anda