Ini Nilai Minimal UTBK yang Jadi Syarat Masuk PKN STAN 2022

Sabtu, 10 September 2022 - 09:28 WIB
Ini nilai minimal UTBK yang menjadi syarat masuk PKN STAN 2022. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memakai nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) pada saringan awal masuknya di 2022 ini. Menarik untuk disimak berapa skor UTBK yang ditetapkan sebagai persiapan masuk PKN STAN tahun depan.

PKN STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit di negeri ini. Sebab sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini memberikan kesempatan kepada lulusannya untuk diangkat menjadi CPNS pada instansi-instansi di bawah Kemenkeu.

Baca juga: Selama 2022, IISMA Kirim 1.150 Mahasiswa Kuliah ke Luar Negeri



SDM berkompeten dan berintegritas di bidang keuangan negara ini juga akan ditempatkan di berbagai kementerian/lembaga lainnya dan juga menjadi abdi negara yang tersebar di pemerintah daerah lain setelah menyelesaikan pendidikannya di PKN STAN.

Pada seleksi sekolah kedinasan tahun ini, PKN STAN juga turut membuka formasi. Sebanyak 750 formasi dibuka untuk menjalani pendidikan di tiga jurusan Diploma IV. Yakni bidang Akuntansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik.

Kebutuhan dari tiap-tiap program studi disesuaikan dengan kebutuhan. Yakni program reguler menerima mahasiswa baru dari seluruh wilayah Indonesia untuk mengisi kebutuhan pegawai Kemenkeu, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah.

Selanjutnya program afirmasi yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan. Khusus untuk Provinsi Papua dan

Papua Barat berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan nonADEM/umum.

Baca juga: Profil dan Prospek Lulusan Politeknik Siber dan Sandi Negara
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More