Rektor IPB University Berharap RUU Sisdiknas Punya Tiga Sifat Ini

Jum'at, 16 September 2022 - 19:17 WIB
Rektor IPB University Prof. Dr Arif Satria pada Webinar Partai Perindo: Mengkaji RUU Sisdiknas. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - RUU Sisdiknas yang resmi diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2022 masih menjadi pembahasan banyak kalangan. Rektor IPB University Prof. Dr. Arif Satria, MSC pun berharap draf dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) harus memiliki tiga sifat.

"Saya berharap RUU ini punya tiga sifat," kata Arif Satria saat menjadi pembicara di Webinar Partai Perindo bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknasā€ pada Jumat, (16/9/2022).

Baca juga: PB PGRI Beri Catatan Ini Terkait Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

Pertama, kata dia RUU Sisdiknas harus memiliki sifat antisipasi. Artinya, mampu mengantisipasi tren-tren yang akan muncul di masa depan.



"Sehingga ini bisa diatur dari sekarang, kemungkinan-kemungkinan dibuka ruang-ruang, kemungkinan-kemungkinan perkembangan seperti itu," ujarnya.

Kedua, adaptasi tren yang saat ini sudah ada. Salah satu hal yang perlu ditambahkan dalam RUU Sisdiknas soal digital university.

"(Digital university) yang belum disentuh dalam RUU ini. Dalam RUU ini nggak ada digital university," jelas Arif.

Ketiga, adalah koreksi, yakni dengan melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang ada di dalam ketiga Undang-Undang yang dianggap kurang relevan lagi. Ketiga UU tersebut, yakni UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi, serta UU Guru dan Dosen.

Contohnya, lanjut Arif soal Wajib Belajar 9 tahun. Padahal, dalam partisipasi kasar pendidikan, Wajib Belajar 9 tahun saat ini sudah menjadi 90 persen.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More