Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Harus Diperkuat untuk Generasi Emas 2045
Sabtu, 17 September 2022 - 14:58 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK ) menegaskan pendidikan dan pelatihan vokasi harus terus diperkuat. Sebab hal ini penting untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045.
Mengingat, fokus utama pemerintah saat ini tertuju pada pembangunan sumber daya manusia berkualitas yang merupakan tujuan utama penyelenggaraan pendidikan. Sehingga, peningkatan kualitas pendidikan khususnya pendidikan tinggi vokasi menjadi program prioritas penting.
Baca juga: Calon Mahasiswa Bisa Lintas Jurusan di Seleksi Masuk PTN 2023
Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi selaku Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah mengatakan upaya pemerintah untuk memacu pembangunan sumber daya manusia berkualitas ini dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
“Perpres ini untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sehingga lulusannya betul-betul kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan mempunyai daya saing,” kata Aris dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (17/9/2022).
Sehingga, kata Aris, saat memberikan sambutan pada Kuliah Umum dengan tema 'Peran Pendidikan Vokasi Dalam Membangun Sumber Daya Manusia di Maluku' yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Ambon, pembenahan terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi harus dilakukan menyeluruh. Mulai dari penyelarasan kurikulum, penyediaan sarana prasarana, hingga akreditasi lembaga dan sertifikasi kompetensi lulusan.
Untuk melakukan pembenahan tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi yang di dalamnya terdiri dari Kemenko PMK, Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikbudristek, KemenPPN, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
Baca juga: Ciptakan Robot Pendeteksi Limbah dan Air Kotor, Unnes Raih Juara di Malaysia
Mengingat, fokus utama pemerintah saat ini tertuju pada pembangunan sumber daya manusia berkualitas yang merupakan tujuan utama penyelenggaraan pendidikan. Sehingga, peningkatan kualitas pendidikan khususnya pendidikan tinggi vokasi menjadi program prioritas penting.
Baca juga: Calon Mahasiswa Bisa Lintas Jurusan di Seleksi Masuk PTN 2023
Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi selaku Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah mengatakan upaya pemerintah untuk memacu pembangunan sumber daya manusia berkualitas ini dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
“Perpres ini untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sehingga lulusannya betul-betul kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan mempunyai daya saing,” kata Aris dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (17/9/2022).
Sehingga, kata Aris, saat memberikan sambutan pada Kuliah Umum dengan tema 'Peran Pendidikan Vokasi Dalam Membangun Sumber Daya Manusia di Maluku' yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Ambon, pembenahan terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi harus dilakukan menyeluruh. Mulai dari penyelarasan kurikulum, penyediaan sarana prasarana, hingga akreditasi lembaga dan sertifikasi kompetensi lulusan.
Untuk melakukan pembenahan tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi yang di dalamnya terdiri dari Kemenko PMK, Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikbudristek, KemenPPN, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
Baca juga: Ciptakan Robot Pendeteksi Limbah dan Air Kotor, Unnes Raih Juara di Malaysia
tulis komentar anda