Resmi, Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT

Senin, 26 September 2022 - 22:39 WIB
Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) secara resmi mengubah skema jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana.





Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, tak hanya jalur SNMPTN yang mengalami perubahan nama, perubahan juga terjadi pada jalur SBMPTN yang saat ini disebut sebagai Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT ).

Dengan demikian, penerimaan mahasiswa baru di PTN terbagi menjadi tiga jalur yakni SNBP , SNBT, serta seleksi secara nasional berdasarkan tes.

Dua jalur penerimaan nasional yang akhirnya tergabung dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) juga telah mulai disosialisaikan melalui berbagai media sosial seperti pada akun Instagram @snpmb_bp3.



Dalam keterangan tersebut, tercatat Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim turut menyetujui keterangan yang tertuang dalam Pasal 4 Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022.

"Seleksi nasional berdasarkan prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi prestasi akademik dan/atau nonakademik," tulis keterangan tersebut, Senin (26/9/2022).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More