Resmi, Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT

Senin, 26 September 2022 - 22:39 WIB
Dua jalur penerimaan nasional yang akhirnya tergabung dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) juga telah mulai disosialisaikan melalui berbagai media sosial seperti pada akun Instagram @snpmb_bp3.

Baca juga: Tertarik Beasiswa S2/S3 Bill Gates Cambridge, Gratis Kuliah dan Uang Saku Rp325 Juta per Tahun

Dalam keterangan tersebut, tercatat Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim turut menyetujui keterangan yang tertuang dalam Pasal 4 Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022.

"Seleksi nasional berdasarkan prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi prestasi akademik dan/atau nonakademik," tulis keterangan tersebut, Senin (26/9/2022).

Seperti diketahui, Kemendikbudristek telah meluncurkan tiga transformasi seleksi masuk PTN pada 7 September 2022.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menerangkan bahwa pada SNBP, pihaknya akan merubah sistem penilaian dengan memberikan bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!