RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Ini Tanggapan Abdul Khaliq Ahmad

Senin, 26 September 2022 - 23:12 WIB
RUU Sisdiknas Tak Masuk...
Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) Abdul Khaliq Ahmad menanggapi RUU Sisdiknas tak masuk Prolegnas Prioritas 2023. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah telah mengesahkan 38 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas 2023. RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak masuk dalam 38 RUU Prolegnas Prioritas 2023 tersebut.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) Abdul Khaliq Ahmad menilai kesepakan antara Baleg DPR dan Pemerintah telah tepat. Menurutnya, dalam pembahasan RUU Sisdiknas tersebut belum menyerap semua aspirasi yang bersentuhan dengan RUU yang dimaksud.

Baca juga: Tanpa Tes, Ini 8 Kategori Guru Honorer yang Otomatis Lulus PPPK 2022

"Dalam pembahasan RUU ( Sisdiknas ) harus melibatkan stakeholder pendidikan, terutama organisasi profesi guru," kata Khaliq kepada MNC Portal Indonesia, Senin (26/9/2022).

"Sebaiknya UU Guru dan Dosen dikeluarkan dari integrasi RUU Sisdiknas (UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi) untuk menjamin eksistensi dan kesejahteraan profesi guru dan dosen," sambung Khaliq yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!