Tahun Ajaran Baru dengan Suasana Baru

Sabtu, 04 Juli 2020 - 09:32 WIB
Tahun ajaran baru dimulai pada saat pandemi belum berakhir. Masih banyak sekolah yang kemungkinan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau sekolah di rumah. Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Tahun ajaran baru dimulai pada saat pandemi belum berakhir. Masih banyak sekolah yang kemungkinan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau sekolah di rumah.

Siswa yang belajar di rumah tentu merasakan banyak perbedaan. Tidak sedikit dari mereka yang mengalami hambatan mulai dari gawai, kuota hingga sinyal yang digunakan untuk terus terhubung dengan guru.

Untuk kendala teknis ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah berjuang untuk memperbaiki infrastruktur teknologi informasi (TI) di beberapa daerah yang termasuk blank spot. Hal itu dilakukan guna membantu anak-anak untuk kembali belajar di rumah.

Lantas bagaimana dengan kurikulum yang biasanya memiliki capaian tertentu? Konon target kurikulum pula yang membuat siswa kewalahan dalam mengerjakan tugas. (Baca: Mendikbud: Sistem Pembelajaran Jarak jauh Akan Dipermanenkan)



Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad mengaku tengah berjuang memperbaiki sistem pembelajaran jarak jauh mulai dari pengajar hingga kurikulum.

Menurutnya pengalaman tiga bulan terakhir menjalani pendidikan selama masa pandemi membuat mereka merasa perlu membahas upaya terbaik memasuki semester baru. "Kami sudah melakukan pelatihan-pelatihan terkait pembelajaran jarak jauh bukan hanya kepada guru, namun juga pemerintah daerah dan perguruan tinggi," ungkapnya.

Kurikulum selama pandemi juga akhirnya ditentukan oleh Kemendikbud setelah sebelumnya hanya diserahkan kepada sekolah dan guru. Pemerintah meminta sekolah untuk mengidentifikasi materi esensial dari kompetensi dasar pada kurikulum. Nyatanya hanya 20% guru yang melakukan arahan ini.

Maka untuk tahun ajaran baru yang dimulai pada 13 Juli, Kemendikbud melalui Pusat Kurikulum menyiapkan kompetensi dasar (KD) yang tidak berat bagi guru untuk melaksanakan pengajaran. Misalnya untuk kelas 3 SD terdapat 26 KD, setelah dipilih yang paling esensial menjadi hanya 16 KD.

"Selain itu kami menyiapkan modul pembelajaran yang dapat dipakai oleh siswa secara mandiri. Memang tidak sama dengan buku pelajaran, tapi ini lebih ringkas sepanjang anak sudah bisa membaca," papar Hamid.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More