Ribuan Mahasiswa di Bandung Deklarasi Gerakan Anti Narkoba

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:12 WIB
Deklarasi gerakan anti narkoba mahasiswa Unpas Bandung. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - Ribuan mahasiswa Universitas Pasundan ( Unpas ) di Bandung mendeklarasikan diri sebagai relawan anti narkoba secara daring dan luring di Kota Bandung, Selasa (4/10/2022). Deklarasi ini juga mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

Deklarasi anti norkoba diikuti belasan mahasiswa perwakilan setiap fakultas dan diikuti secara daring mahasiswa lainnya. Deklarasi dimulai dengan pembacaan komitmen untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan kampus terbebas dari narkoba.



Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unpas Deden Ramdan mengatakan, melalui gerakan ini pihaknya menargetkan sekitar 5.000 mahasiswa baru bisa menjadi relawan anti narkoba di Unpas. Sejauh ini, Unpas telah memiliki 10.000 relawan anti narkoba.

"Gerakan ini terbukti cukup berhasil menekan penggunaan narkoba di lingkungan kampus selama 10 tahun terakhir. Dulu Unpas yang disebut menjadi sasaran narkoba, saat ini bisa ditekan bahkan mendapatkan penghargaan dari berbagai instansi," kata Deden.

Dia mengakui, mahasiswa menjadi kalangan yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba. Hal itu tak lepas dari kondisi lingkungan kampus yang cukup luas dan terbuka. Juga banyak mahasiswa yang jauh dari pengawasan orang tua.



"Kalau sudah terkena narkoba ini sulit sekali, produktivitas mereka sebagai mahasiswa terganggu. Banyak kasus telah terjadi. Nah bagaimana kita melakukan pencegahan sedini mungkin, agar mereka menjadi SDM harapan ke depan," tandas dia.

Langkah konkret yang dilakukan Unpas adalah membuat berbagai kegiatan positif bagi mahasiswa. Mahasiswa juga dilibatkan ikut berbagai event edukasi tentang bahaya narkoba.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More