Wow, Pengajuan Kuota Guru PPPK 2022 Meningkat 143 Persen

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 09:28 WIB
Pengajuan kuota guru PPPK 2022 meningkat 143% dari sebelumnya. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Pengajuan formasi untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada 2022 sebanyak lebih dari 319 ribu. Jumlah formasi yang diajukan Kemendikbudristek itu meningkat dari pengajuan sebelumnya yang hanya 131 ribu.

“Ada peningkatan 143 persen dan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda-pemda di Indonesia,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, melalui siaran pers, Sabtu (8/10/2022).



Baca juga: Miris, Ijazah Ratusan Siswa di Bandung Ditahan Sekolah karena Menunggak hingga Rp500 Juta

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!