Selamat, UNY Resmi Ditetapkan Presiden Jokowi Menjadi PTN-BH

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:08 WIB
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) resmi ditetapkan menjadi PTN-BH. Foto/Humas UNY.
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan Universitas Negeri Yogyakarta ( UNY ) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum ( PTN-BH ). Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta.

Setelah dokumen kesiapan diusulkan tiga tahun silam, kinerja kolektif civitas akademika UNY terbayar tuntas, dengan melibatkan dua Rektor. Perubahan status dari PTN-BLU ke PTN-BH membuat UNY makin memiliki otoritas dan kemandirian manajerial di bidang aset, keuangan, serta sumber daya manusia.



Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Margana, dokumen pengusulan PTN-BH telah melalui perjalanan panjang. Pada 2019 UNY sudah melayangkan pengajuan usulan naskah kepada kementerian. Kedatangan pandemi sempat menjeda selama beberapa bulan. UNY segera tanggap mengatur strategi yang efektif dan efisien sesuai keadaan kenormalan baru dengan membentuk tim yang solid yang dimotori oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof. Siswantoyo.

Baca juga: Unnes Resmi Jadi PTN-BH, Bantuan Mahasiswa Tak Mampu Akan Diperbesar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!