Regulasi Kunci Mewujudkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia
Kamis, 10 November 2022 - 06:01 WIB
BALIKPAPAN - Regulasi adalah kunci untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di Provinsi Kalimantan Timur. Regulasi berupa peraturan bupati atau wali kota, peraturan gubernur atau peraturan daerah yang bisa menjadi payung hukum untuk menghadapi sejumlah tantangan dunia pendidikan.
Dalam diskusi publik bertema "Peningkatan Sebaran Pendidikan Berkualitas: Merumuskan Konsensus Pemerintah, Sekolah, dan Guru di Provinsi Kalimantan Timur" terungkap bahwa ketiadaan regulasi menjadi kendala dalam mendukung peningkatan sebaran pendidikan berkualitas.
"Regulasi pemerintah dalam bentuk peraturan gubernur, peraturan bupati/walikota ataupun peraturan daerah adalah penunjang peningkatan sebaran pendidikan berkualitas. Peraturan ini harus selaras dengan kondisi riil yang dihadapi guru, kepala sekolah dan juga sekolah," ungkap Direktur Utama Synergy Policies Dinna Prapto Raharja saat memimpin jalannya diskusi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/11/2022).
Beberapa regulasi untuk mengatasi tantangan pendidikan di provinsi ini antara lain soal pemberian insentif untuk mengatasi kekurangan jumlah guru, perencanaan berbasis data Rapor Pendidikan, pembentukan komunitas belajar baik guru maupun kepala sekolah, penerapan pembelajaran aktif serta penyediaan infrastruktur seperti akses listrik, wifi, dan transportasi bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Selain regulasi, peningkatan sebaran pendidikan berkualitas juga membutuhkan kolaborasi antara para pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dalam sambutannya mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan mitra pembangunan seperti Tanoto Foundation dalam meningkatkan sebaran pendidikan berkualitas.
"Kami siap untuk berkolaborasi dan mengadopsi blue print berbasis hasil yang dicapai dalam kesepakatan para pihak yang difasilitasi oleh Synergy Policies dan Tanoto Foundation. Kami yakin kolaborasi ini memperkaya dan membantu kami untuk menyiapkan SDM yang lebih berkualitas," ungkap Sri Wahyuni.
Dalam diskusi publik bertema "Peningkatan Sebaran Pendidikan Berkualitas: Merumuskan Konsensus Pemerintah, Sekolah, dan Guru di Provinsi Kalimantan Timur" terungkap bahwa ketiadaan regulasi menjadi kendala dalam mendukung peningkatan sebaran pendidikan berkualitas.
Baca Juga
"Regulasi pemerintah dalam bentuk peraturan gubernur, peraturan bupati/walikota ataupun peraturan daerah adalah penunjang peningkatan sebaran pendidikan berkualitas. Peraturan ini harus selaras dengan kondisi riil yang dihadapi guru, kepala sekolah dan juga sekolah," ungkap Direktur Utama Synergy Policies Dinna Prapto Raharja saat memimpin jalannya diskusi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/11/2022).
Beberapa regulasi untuk mengatasi tantangan pendidikan di provinsi ini antara lain soal pemberian insentif untuk mengatasi kekurangan jumlah guru, perencanaan berbasis data Rapor Pendidikan, pembentukan komunitas belajar baik guru maupun kepala sekolah, penerapan pembelajaran aktif serta penyediaan infrastruktur seperti akses listrik, wifi, dan transportasi bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Selain regulasi, peningkatan sebaran pendidikan berkualitas juga membutuhkan kolaborasi antara para pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, dalam sambutannya mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan mitra pembangunan seperti Tanoto Foundation dalam meningkatkan sebaran pendidikan berkualitas.
"Kami siap untuk berkolaborasi dan mengadopsi blue print berbasis hasil yang dicapai dalam kesepakatan para pihak yang difasilitasi oleh Synergy Policies dan Tanoto Foundation. Kami yakin kolaborasi ini memperkaya dan membantu kami untuk menyiapkan SDM yang lebih berkualitas," ungkap Sri Wahyuni.
tulis komentar anda