Jadi Korban Pinjol, IPB akan Beri Pendampingan Hukum untuk Mahasiswanya
Selasa, 15 November 2022 - 17:00 WIB
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa IPB University dikabarkan menjadi korban penipuan terjerat pinjaman online. Rektor IPB University Prof Arif Satria pun memberikan tanggapan mengenai hal ini.
Menanggapi kasus yang menimpa mahasiswanya, Rektor IPB University Prof Arif Satria mengatakan, kampusnya dan pihak aparat berwajib pun terus melakukan koordinasi mengenai hal ini.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Prof Arif ketika dihubungi, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, pihak kampus juga akan melakukan pendataan untuk mengetahui seberapa banyak mahasiswanya yang menjadi korban.
Baca juga: Ridwan Kamil Janjikan 2 Universitas Terbaik Dunia Bakal Hadir di Bandung
"Malam ini Insya Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk pendataan lebih lanjut," ucapnya.
IPB University pun tidak akan lepas tangan dalam kasus ini. Menurut Prof Arif, pihak kampus akan terus mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini.
"Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," pungkasnya.
Baca juga: QS AUR 2023, Unesa Peringkat Berapa di Tingkat Asia?
Sebelumnya diberitakan, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan mengatakan, sampai hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi dalam bentuk laporan polisi dan 29 laporan pengaduan.
Menurut korban, kata dia, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Tetapi, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB dan total kerugian para korban kurang lebih Rp2,1 miliar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini. Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online, karena para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.
Menanggapi kasus yang menimpa mahasiswanya, Rektor IPB University Prof Arif Satria mengatakan, kampusnya dan pihak aparat berwajib pun terus melakukan koordinasi mengenai hal ini.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Prof Arif ketika dihubungi, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, pihak kampus juga akan melakukan pendataan untuk mengetahui seberapa banyak mahasiswanya yang menjadi korban.
Baca juga: Ridwan Kamil Janjikan 2 Universitas Terbaik Dunia Bakal Hadir di Bandung
"Malam ini Insya Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk pendataan lebih lanjut," ucapnya.
IPB University pun tidak akan lepas tangan dalam kasus ini. Menurut Prof Arif, pihak kampus akan terus mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini.
"Kami akan terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini, termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," pungkasnya.
Baca juga: QS AUR 2023, Unesa Peringkat Berapa di Tingkat Asia?
Sebelumnya diberitakan, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan mengatakan, sampai hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi dalam bentuk laporan polisi dan 29 laporan pengaduan.
Menurut korban, kata dia, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Tetapi, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB dan total kerugian para korban kurang lebih Rp2,1 miliar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini. Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online, karena para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda