Jadi Korban Pinjol, IPB akan Beri Pendampingan Hukum untuk Mahasiswanya
Selasa, 15 November 2022 - 17:00 WIB
Sebelumnya diberitakan, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan mengatakan, sampai hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi dalam bentuk laporan polisi dan 29 laporan pengaduan.
Menurut korban, kata dia, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Tetapi, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB dan total kerugian para korban kurang lebih Rp2,1 miliar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini. Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online, karena para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.
Menurut korban, kata dia, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Tetapi, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB dan total kerugian para korban kurang lebih Rp2,1 miliar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini. Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online, karena para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.
(nnz)
Lihat Juga :