Simak Berkas dan Syarat untuk Pendaftaran CPNS 2023, Awas Ketinggalan!

Minggu, 20 November 2022 - 06:23 WIB
Pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2023. Meski belum ada jadwal pasti namun segala persiapan bisa dilakukan sejak dini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
JAKARTA - Informasi seputar rekrutmen CPNS 2023 telah banyak ditunggu oleh berbagai kalangan di masyarakat. Persaingannya yang ketat pun membutuhkan persiapan sejak dini, termasuk kelengkapan dokumen pada saat pendaftaran CPNS.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah memberikan sinyal untuk segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023 mendatang.

Informasi ini disebutkan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB, yakni Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi Apkasi dan Kementerian PANRB yang disiarkan lewat kanal Youtube Apkasi Official pada 21 September 2022.

Dalam salah satu keterangannya, Aba Subagja menyebutkan bahwa di tahun depan (2023) akan dibuka seleksi CPNS untuk posisi tertentu.

“Insya Allah, tahun depan kami akan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan," ucap Aba Subagja seperti dikutip Sabtu, (19/11/2022).

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Berikut Informasi dan Kabar Terbarunya

Meski pemerintah belum menentukan waktu pastinya, tidak ada salahnya apabila masyarakat yang berminat mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Termasuk diantaranya mempersiapkan berkas dan dokumen yang disyaratkan.

Berkaca pada seleksi CPNS tahun 2021, berikut sejumlah berkas yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023 mendatang.

1. Syarat Dokumen Pendaftaran:

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More