Apa Saja Kriteria Cumlaude dalam Perkuliahan? Simak Penjelasannya

Kamis, 24 November 2022 - 19:07 WIB
Secara umum, berikut beberapa kriteria cumlaude dalam dunia perkuliahan yang perlu diketahui.

1. IPK Minimum 3,5

Sejumlah Universitas mensyaratkan predikat cumlaude bisa diraih dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5. Untuk IPK ini, biasanya akan didapatkan saat mahasiswa tersebut telah menyelesaikan studinya.

Baca juga : 8 Tips untuk Lulus Kuliah dengan Predikat Cumlaude

2. Waktu Kelulusan Sesuai

Selain IPK, waktu kelulusan juga mempengaruhi penyematan predikat cumlaude ini. Untuk jenjang S1 atau D4 biasanya maksimal adalah 4 tahun, sementara Diploma 3 (D3) maksimum 3 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!