ITS Bentuk Satgas PPKS untuk Berantas Kekerasan Seksual

Rabu, 30 November 2022 - 08:47 WIB
ITS resmi melantik Satgas PPKS yang terdiri dari 21 anggota. Satgas ini diharapkan akan memberantas kekerasan seksual di kampus. Foto/Dok/Humas ITS.
JAKARTA - Institut Teknologi Sepuluh Nopember ( ITS ) melantik 21 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). 11 mahasiswa masuk menjadi anggota Satgas tersebut.

Pembentukan Satgas PPKS ini menjadi komitmen ITS dalam mewujudkan kampus yang aman dari kekerasan seksual. Hal ini sesuai amanat Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.

Satgas PPKS yang telah resmi bertugas sejak 3 Oktober lalu ini terdiri dari tujuh pendidik, tiga tenaga kependidikan, dan 11 mahasiswa sebagai perwakilan dari masing-masing fakultas di kampus yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur ini.

Baca juga: Kemenag Ajak 9 Rektor Bangun Konsep Bela Negara bagi Mahasiswa dan Dosen



Ketua Satgas PPKS ITS Ellya Zulaikha mengatakan, kasus kekerasan seksual merupakan hal yang kompleks dan sensitif. Tak semua orang sadar dengan urgensinya dan terbuka untuk mengungkapkannya pada orang yang tepat. “Karena itu, Satgas PPKS ITS hadir sebagai tempat aman untuk mengadu yang juga berfokus pada pemulihan korban,” ungkap Ellya, melalui siaran pers, Rabu (30/11/2022).

Tak hanya berfokus terhadap kasus yang dialami mahasiswa, lanjut Ellya, Satgas PPKS siap menerima aduan dari seluruh sivitas akademika ITS. Baik dari mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan (tendik), masyarakat yang beraktivitas dan atau bekerja di kampus, maupun masyarakat umum di lingkungan ITS.

Ellya mengungkapkan, sistem kerja Satgas PPKS dilakukan dengan operasi senyap. “Baik terlapor maupun pelaku tentu akan kami jaga privasinya,” tegas Ellya memastikan.

Baca juga: Dosen IPB Ungkap Potensi Minyak Pala sebagai Kosmetik Antiaging

Ia melanjutkan, hingga saat ini Satgas PPKS ITS juga telah memberikan penyuluhan kepada sivitas akademika melalui modul PPKS. Dimulai dengan menyasar mahasiswa baru, modul PPKS berisi pengetahuan dasar mengenai kekerasan seksual, jenis-jenisnya, hingga hal pertama yang harus dilakukan ketika mengetahui adanya kekerasan seksual.

Wakil Dekan Fakultas Desain Kreatif dan Bisnis Digital (FDKBD) ITS tersebut pun mengatakan, setidaknya terdapat 21 jenis kekerasan seksual yang dapat dilaporkan oleh korban atau orang yang mengetahuinya. Pelaporan dilakukan dengan langsung menghubungi kontak Satgas PPKS ITS, baik melalui surel ka.ppks@its.ac.id ataupun media sosial Instagram satgasppks.its.

Dengan adanya tim kompeten termasuk psikolog yang siap mendampingi serta pembekalan komprehensif dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ellya berpesan kepada sivitas akademika ITS untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang mungkin ditemui atau dialami. “Jangan khawatir, kami (Satgas PPKS ITS, red) tahu bagaimana menangani korban dan kami akan menjaga kerahasiaan,” tandasnya meyakinkan.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More