Simak Alur Pendaftaran SNBP 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!
Jum'at, 02 Desember 2022 - 15:57 WIB
JAKARTA - Terdapat sejumlah tahapan pendaftaran SNBP 2023 yang perlu diperhatikan para pendaftarnya. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ini merupakan salah satu jalur masuk PTN di tahun 2023.
Selain SNBP, akan hadir juga beberapa jalur seleksi lain seperti SNBT dan Seleksi Mandiri. Bagi para pendaftar yang berminat untuk mengikuti jalur tersebut, akan lebih baik jika memperhatikan terlebih dahulu berbagai ketentuan dalam SNBP 2023 ini, termasuk diantaranya adalah alur pendaftarannya.
Baca juga : Resmi, Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT
Dilansir dari laman SNPMB, Jumat (2/12/2022), berikut alur pendaftaran SNBP 2023.
1. Pengumuman Kuota
Pengumuman kuota bagi sekolah, sesuai akreditasi dan jumlah siswanya. Rencananya, tahap ini akan dilakukan pada 28 Desember 2022.
Sementara layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat Senin, 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.
2. Registrasi Akun SNPMB bagi Sekolah
Registrasi ini bersifat wajib bagi sekolah yang belum memiliki akun SNPMB. Mereka bisa melakukannya melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Selain SNBP, akan hadir juga beberapa jalur seleksi lain seperti SNBT dan Seleksi Mandiri. Bagi para pendaftar yang berminat untuk mengikuti jalur tersebut, akan lebih baik jika memperhatikan terlebih dahulu berbagai ketentuan dalam SNBP 2023 ini, termasuk diantaranya adalah alur pendaftarannya.
Baca juga : Resmi, Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT
Dilansir dari laman SNPMB, Jumat (2/12/2022), berikut alur pendaftaran SNBP 2023.
1. Pengumuman Kuota
Pengumuman kuota bagi sekolah, sesuai akreditasi dan jumlah siswanya. Rencananya, tahap ini akan dilakukan pada 28 Desember 2022.
Sementara layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat Senin, 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.
2. Registrasi Akun SNPMB bagi Sekolah
Registrasi ini bersifat wajib bagi sekolah yang belum memiliki akun SNPMB. Mereka bisa melakukannya melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
tulis komentar anda