Resmi, Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT

Senin, 26 September 2022 - 22:39 WIB
loading...
Resmi, Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT
Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) secara resmi mengubah skema jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana.



Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, tak hanya jalur SNMPTN yang mengalami perubahan nama, perubahan juga terjadi pada jalur SBMPTN yang saat ini disebut sebagai Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT ).

Dengan demikian, penerimaan mahasiswa baru di PTN terbagi menjadi tiga jalur yakni SNBP , SNBT, serta seleksi secara nasional berdasarkan tes.

Dua jalur penerimaan nasional yang akhirnya tergabung dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) juga telah mulai disosialisaikan melalui berbagai media sosial seperti pada akun Instagram @snpmb_bp3.



Dalam keterangan tersebut, tercatat Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim turut menyetujui keterangan yang tertuang dalam Pasal 4 Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022.

"Seleksi nasional berdasarkan prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi prestasi akademik dan/atau nonakademik," tulis keterangan tersebut, Senin (26/9/2022).

Seperti diketahui, Kemendikbudristek telah meluncurkan tiga transformasi seleksi masuk PTN pada 7 September 2022.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)