Bukan Hanya Siswa, Guru Juga Wajib Tahu Mekanisme SNPMB 2023
Rabu, 07 Desember 2022 - 07:05 WIB
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Asrijanty menyampaikan, perubahan pada sistem penerimaan mahasiswa baru ini dimaksudkan untuk menjembatani keselarasan antara kebijakan pada pendidikan dasar menengah dengan pendidikan di perguruan tinggi. “Perubahan yang terjadi meliputi kelembagaan, jumlah perguruan tinggi, pilihan jurusan, dan konten tes,” bebernya.
Dalam penjelasan sosialisasinya, Dr Ismaini Zain yang didapuk sebagai pembicara tamu, memaparkan terkait pelaksanaan teknis SNPMB 2023 nantinya. “Pada prinsipnya, sistem pelaksanaan seleksi mahasiswa baru ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya,” tegas dosen Departemen Statistika ITS ini.
Ismaini menjelaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru kali ini dapat melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi Mandiri. Untuk kuota penerimaannya, pada jalur SNBP ditetapkan minimum 20 persen, SNBT minimum 40 persen, dan Mandiri maksimum 30 persen. Kecuali untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT ditetapkan minimum 30 persen dan seleksi Mandiri maksimum 50 persen.
Lebih lanjut, Ismaini menjelaskan, pada jalur SNBT terlihat perbedaan mendasar pada aspek yang diujikan. Literasi dan logika sebagai tolok ukur utama dalam penilaian seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun ini. "Jenis tes literasi berbahasa Indonesia dan Inggris yang akan diujikan pada SNBT kali ini diajukan dengan harapan calon mahasiswa dapat menghadapi persoalan di kehidupan mendatang," tutur Ismaini.
Baca juga: Sederet Jurusan Kuliah Vokasi IPB
Dalam penjelasan sosialisasinya, Dr Ismaini Zain yang didapuk sebagai pembicara tamu, memaparkan terkait pelaksanaan teknis SNPMB 2023 nantinya. “Pada prinsipnya, sistem pelaksanaan seleksi mahasiswa baru ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya,” tegas dosen Departemen Statistika ITS ini.
Ismaini menjelaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru kali ini dapat melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi Mandiri. Untuk kuota penerimaannya, pada jalur SNBP ditetapkan minimum 20 persen, SNBT minimum 40 persen, dan Mandiri maksimum 30 persen. Kecuali untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT ditetapkan minimum 30 persen dan seleksi Mandiri maksimum 50 persen.
Lebih lanjut, Ismaini menjelaskan, pada jalur SNBT terlihat perbedaan mendasar pada aspek yang diujikan. Literasi dan logika sebagai tolok ukur utama dalam penilaian seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun ini. "Jenis tes literasi berbahasa Indonesia dan Inggris yang akan diujikan pada SNBT kali ini diajukan dengan harapan calon mahasiswa dapat menghadapi persoalan di kehidupan mendatang," tutur Ismaini.
Baca juga: Sederet Jurusan Kuliah Vokasi IPB
Lihat Juga :