Dosen DPS UNS Dilatih Kompetensi di Bidang Administrasi Kependudukan
Rabu, 07 Desember 2022 - 12:25 WIB
"Maka dosen praktisi dan dosen prodi perlu memberikan perhatian penuh terhadap lulusan Sekolah Vokasi yang akan disiapkan sebagai penerus aparatur kependudukan dan pencatatan sipil," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).
Pemberian pengembangan kompetensi dosen ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan UNS. Kegiatan ini sebagai bentuk transfer pengetahuan dan penyiapan SDM untuk menghadapi tantangan bidang Dukcapil yang mengarah pada digitalisasi administrasi kependudukan.
Baca juga: Ini 32 Perusahaan BUMN yang Buka Lowongan di Rekrutmen Bersama Batch 2 2022
Dalam coaching clinic juga dilakukan Pra Test dan Post Test sebagai bentuk uji materi bagi dosen. Selain itu juga dilakukan sesi diskusi terkait dengan pembatalan dan pencabutan akta pencatatan sipil berdasarkan asas contrarius actus yang dipimpin Wiwik Roso Sri Rejeki yang merupakan salah satu Tim Pakar Adminduk Ditjen Dukcapil.
Pada sesi diskusi ini Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Semarang Rudi Susanto memanfaatkan kesempatan untuk bertanya terkait implementasi asas contrarius actus.
Pemberian pengembangan kompetensi dosen ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan UNS. Kegiatan ini sebagai bentuk transfer pengetahuan dan penyiapan SDM untuk menghadapi tantangan bidang Dukcapil yang mengarah pada digitalisasi administrasi kependudukan.
Baca juga: Ini 32 Perusahaan BUMN yang Buka Lowongan di Rekrutmen Bersama Batch 2 2022
Dalam coaching clinic juga dilakukan Pra Test dan Post Test sebagai bentuk uji materi bagi dosen. Selain itu juga dilakukan sesi diskusi terkait dengan pembatalan dan pencabutan akta pencatatan sipil berdasarkan asas contrarius actus yang dipimpin Wiwik Roso Sri Rejeki yang merupakan salah satu Tim Pakar Adminduk Ditjen Dukcapil.
Pada sesi diskusi ini Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Semarang Rudi Susanto memanfaatkan kesempatan untuk bertanya terkait implementasi asas contrarius actus.
Lihat Juga :