Lowongan PPPK Tenaga Teknis Bawaslu, Lihat Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan
Kamis, 22 Desember 2022 - 15:38 WIB
Bawaslu membuka penerimaan seleksi PPPK Tenaga Teknis untuk sejumlah jurusan kuliah. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie.
JAKARTA - Bawaslu membuka penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Tenaga Teknis 2022. Lowongan ini terbuka untuk lulusan S1, DIV, dan juga Diploma III dari berbagai jurusan kuliah.
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis mulai dibuka 21 Desember dan akan berakhir pada 6 Januari 2023 dan diikuti dengan tahapan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023. Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis bisa dilakukan di portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Salah satu instansi pemerintah pusat yang membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis 2022 adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dikutip dari Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Bawaslu di laman resminya, berikut ini informasi lengkapnya.
Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan
1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara
2. Ahli Pertama - Arsiparis: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan
3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: S-1 Ilmu Hukum/D-IV Ilmu Hukum/S-1 Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Manajemen/D-IV Manajemen
4. Ahli Pertama - Perencana: S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen dan S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi Pembangunan
5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Hubungan Internasional/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Administrasi Pemerintahan
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer: S-1 Ilmu Komputer/S-1 Ilmu Komputer dan Informatika/S-1 Informatika/S-1 Informatika dan Komputer
7. Terampil - Arsiparis: D-III Arsip/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Ilmu Pemerintahan
8. Terampil - Pranata Komputer: D-III Ilmu Komputer/D-III Ilmu Komputer dan Informasi/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informatika/D-III Informatika dan Komputer dan D-III Informatika dan Komputer/D-III Manajemen Teknik Informatika/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer
9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: D-III Ilmu Pemerintahan/D-III Administrasi Negara
Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbudristek Dibuka, Yuk Daftar
Unit Kerja Penempatan
Unit Kerja Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal
2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi
3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota
Persyaratan
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan
Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada
pengumuman akhir);
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis mulai dibuka 21 Desember dan akan berakhir pada 6 Januari 2023 dan diikuti dengan tahapan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023. Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis bisa dilakukan di portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Salah satu instansi pemerintah pusat yang membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis 2022 adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dikutip dari Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Bawaslu di laman resminya, berikut ini informasi lengkapnya.
Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan
1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara
2. Ahli Pertama - Arsiparis: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan
3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: S-1 Ilmu Hukum/D-IV Ilmu Hukum/S-1 Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Manajemen/D-IV Manajemen
4. Ahli Pertama - Perencana: S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen dan S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi Pembangunan
5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Hubungan Internasional/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Administrasi Pemerintahan
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer: S-1 Ilmu Komputer/S-1 Ilmu Komputer dan Informatika/S-1 Informatika/S-1 Informatika dan Komputer
7. Terampil - Arsiparis: D-III Arsip/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Ilmu Pemerintahan
8. Terampil - Pranata Komputer: D-III Ilmu Komputer/D-III Ilmu Komputer dan Informasi/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informatika/D-III Informatika dan Komputer dan D-III Informatika dan Komputer/D-III Manajemen Teknik Informatika/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer
9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: D-III Ilmu Pemerintahan/D-III Administrasi Negara
Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbudristek Dibuka, Yuk Daftar
Unit Kerja Penempatan
Unit Kerja Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal
2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi
3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota
Persyaratan
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan
Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada
pengumuman akhir);
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Lihat Juga :