Batas Usia 7 Sekolah Kedinasan Favorit, Kenali Syaratnya

Senin, 02 Januari 2023 - 13:54 WIB
Batas usia tujuh sekolah kedinasan favorit ini patut diketahui jika ingin mendaftar sekolah kedinasan tahun depan. Foto/Dok/Ist.
JAKARTA - Sekolah kedinasan menetapkan batas usia tertentu untuk pelamar. Hal ini untuk memudahkan seleksi calon mahasiswa yang potensial mendapat pendidikan di sekolah kedinasan dan diangkat menjadi CPNS di instansi pemerintah.

Sekolah kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan (PTK) merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian atau lembaga negara yang membutuhkan formasi CPNS.

Pendaftaran sekolah kedinasan setiap tahunnya berada di bawah satu pintu yaitu portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id.

Meski pendaftarannya dikoordinir BKN, namun masing-masing sekolah kedinasan menetapkan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar. Salah satu syaratnya adalah batas usia.



Dirangkum dari pemberitaan SINDOnews, berikut ini batas usia yang ditetapkan tujuh sekolah kedinasan favorit di Indonesia pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2022.

Baca juga: Sederet Sekolah Kedinasan Terbaik Serta Paling Favorit di Jakarta dan Sekitarnya

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usia peserta seleksi sekolah kedinasan 2022 di IPDN minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.

2. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More