KPAI: Pembukaan Sekolah Harus Merujuk Pada SKB Empat Menteri
Senin, 13 Juli 2020 - 09:35 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengungkapkan ada sekolah yang nekat melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan ada sekolah yang nekat melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Padahal, angka kasus positif COVID-19 masih tinggi dan berstatus zona merah.
KPAI menerima pengaduan dari Kota Bekasi, Pekalongan, dan Mataram. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan masyarakat di wilayah tersebut mengaku khawatir jika sekolah dibuka karena masih ada kasus positif COVID-19. (Baca juga: 4 Kampus di Dunia Paling Sulit Ditembus Calon Mahasiswa)
Kota Bekasi sudah menetapkan empat sekolah percontohan, yakni dua sekolah dasar (SD) dan dua sekolah menengah pertama (SMP). Retno menilai SD seharusnya tidak bisa dibuka di masa awal. Sebaiknya didahulukan itu SMP dan sekolah menengah atas (SMA.
KPAI pun melakukan penelusuran tersebut rencana itu. Salah satu orang tua siswa, menurutnya, menyatakan sekolah memberikan kebebasan kepada anak untuk belajar daring atau luring.
KPAI menerima pengaduan dari Kota Bekasi, Pekalongan, dan Mataram. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan masyarakat di wilayah tersebut mengaku khawatir jika sekolah dibuka karena masih ada kasus positif COVID-19. (Baca juga: 4 Kampus di Dunia Paling Sulit Ditembus Calon Mahasiswa)
Kota Bekasi sudah menetapkan empat sekolah percontohan, yakni dua sekolah dasar (SD) dan dua sekolah menengah pertama (SMP). Retno menilai SD seharusnya tidak bisa dibuka di masa awal. Sebaiknya didahulukan itu SMP dan sekolah menengah atas (SMA.
KPAI pun melakukan penelusuran tersebut rencana itu. Salah satu orang tua siswa, menurutnya, menyatakan sekolah memberikan kebebasan kepada anak untuk belajar daring atau luring.
Lihat Juga :