KPAI: Pembukaan Sekolah Harus Merujuk Pada SKB Empat Menteri

Senin, 13 Juli 2020 - 09:35 WIB
“Itu suatu langkah positif karena suara anak dan orang tua di dengar. Perkiraan orang tua tersebut, lebih banyak memilih online,” terangnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Dia mengungkapkan kasus di Kota Mataram terjadi karena beredarnya Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 420/3266.UM/Dikbud tentang Layanan Pembelajaran Tahun 2020/2021. Dalam lampiran itu disebutkan para guru wajib hadir di sekolah pada 13-18 Juli 2020 untuk merancang masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan persiapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Lalu, pelaksanaan MPLS akan dilaksanakan 20-25 Juli yang dihadiri peserta didik baru. Memang jumlahnya dibatasi, yakni 100 orang dan lamanya waktu 4 jam per hari.

Informasi terbaru, Surat Kepala Dinas Pendidikan NTB itu akan dicabut karena Gubernur NTB Zulkieflimansyah menolah pembukaan sekolah. Berdasarkan penelusuran KPAI pada akhir pekan lalu, jumlah orang tanpa gejala (OTG) di NTB mencapai 70 orang, 255 orang dalam pemantauan (ODP), dan 434 pasien dalam pengawasan (PDP).

Sementara itu, di Pekalongan kasus positif COVID-19 sebanyak 16 orang, 233 ODP, dan 7 PDP. Sedangkan Kota Bekasi, positif Covid-19 sebanyak 20 orang, 103 ODP, dan I PDP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!