PKB Lega Anggaran Pesantren Prioritas Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat

Senin, 13 Juli 2020 - 10:32 WIB
Alokasi anggaran untuk pesantren, lanjutnya, dapat dipergunakan untuk membangun dan memperbaik fasilitas asrama, fasilitas belajar, termasuk perpustakaan yang memadai. “Dengan perhatian yang cukup dari Pemerintah, peran pesantren dalam bidang pendidikan akan lebih progresif di masa yang akan datang,” kata dia.

Poin prioritas anggaran untuk pesantren ini muncul dalam dokumen Laporan Panitia Kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat tahun 2021. Dalam pembahasan Bidang Pendidikan di laporan tersebut terdapat klausul yang berbunyi “Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk membangun fasilitas ICT, meningkatkan kualitas guru, serta sarana dan prasarana di Lembaga Pendidikan berbasis keagamaan (pesantren, dan pendidikan keagamaan lainnya)”.

Erma menilai bahwa prioritas anggaran ini menggembirakan bagi dunia pesantren. Apalagi di masa pandemi ini pesantren menghadapi tantangan yang lebih berat dari sekolah umum.

Tradisi kebersamaan di pesantren yang mulai dari urusan makan, tidur, bahkan mandi perlu direorientasi. Khususnya dengan menyesuaikan diri pada keadaan, melakukan perubahan-perubahan mendasar agar dapat memenuhi protokol kesehatan. Dan ini memerlukan biaya yang tidak sedikit. (Baca juga: 4 Kampus di Dunia Paling Sulit Ditembus Calon Mahasiswa)

Selain mengenai anggaran untuk pesantren, PKB juga memasukkan catatan terhadap asumsi makro dan target pembangunan tahun 2021 yang disusun pemerintah. Catatan tersebut antara lain patokan angka pertumbuhan ekonomi 4,5%-5,5% dengan catatan pemerintah dapat menjaga konsumsi rumah tangga, meningkatkan aktivitas investasi dan sisi produksi terutama penguatan manufaktur, perdagangan dan jasa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!